Admin E Commerce Kunci Rp170 Juta 8 Manual 12 Auto Reset Saat Pola Mati analis-data-raup-rp240-juta-di-mahjong-ways-30-auto-evaluasi-20-auto-serba-data.html Apoteker Amankan Rp185 Juta Pola 12 Manual 18 Auto Stop Win x2 Drafter CAD Koleksi Rp168 Juta Main 23 50 12 Manual Lanjut 18 Auto Kurir Ekspedisi Bawa Rp180 Juta Spin Pagi 06 00 10 Manual 30 Auto CashOut Cepat Montir Diesel Sabet Rp225 Juta di Mahjong Ways 10 Manual 20 Auto Stop Win x3 Operator Alat Berat Bawa Pulang Rp260 Juta Bet Kecil Dulu Naik Saat 2 Tanda Hidup Pedagang Ikan Boyong Rp220 Juta Turbo 30 Spin Kecilkan Bet Saat 10 Deadspin Pembatik Raih Rp160 Juta Pola 7 7 21 Stop Loss Tipis Biar Aman Pembudidaya Jamur Tiram Boyong Rp195 Juta 7 Spin Pendek Reset 25 Auto
Dekannews | Giat Ops Yustisi Malam Hari Yang dipimpin Kapolsek Kep Seribu Utara Tindak Para Pelanggar ProKes

Giat Ops Yustisi Malam Hari Yang dipimpin Kapolsek Kep Seribu Utara Tindak Para Pelanggar ProKes

Pengawasan Protokol Kesehatan Malam Hari di Pulau Seribu Utara. (ist)

Jakarta,Dekannews - Kapolsek Kepulauan Seribu Utara memimpin kegiatan Patroli PPKM dan Ops Yustisi malam hari dalam memastikan warga masyarakat tetap menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) di Empat pulau pemukiman di wilayah nya, Kamis (2/12) malam.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli yang memimpin langsung kegiatan menjelaskan, bahwa Patroli yang diadakan pihaknya dilakukan bersama dengan Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID-19 setempat di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

"Patroli PPKM dan Ops Yustisi malam hari dilaksanakan selain untuk mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas juga untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan serta mendisiplinkan warga," terang Asep.

Dia menambahkan, kegiatan menyasar kepada lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibnas dan lokasi-lokasi yang sering dikunjungi warga dan bila ditemukan adanya pelanggar dilakukan penindakan sesuai dengan aturan.

Terdata, kegiatan Patroli PPKM malam hari yang digelar secara serentak ini mendapati 4 pelanggar yang semuanya terkait masker.

"Iya, kita dapati 4 pelanggar dimana 3 pelanggar kita kenakan sanksi teguran dan 1 kita kenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan," ujarnya. (tfk)